Thursday, September 18, 2008

Gereja Ganjuran, kedamaian Yesus dalam nuansa Jawa

pakansi gereja ganjuran, jalan-jalanDua bersaudara keturunan Belanda, Joseph Smutzer dan Julius Smutzer pada 1924 memprakarsai untuk membangun sebuah gereja di Ganjuran. Keberadaan dua orang Belanda ini tidak lepas dengan keberadaan pabrik Gula Gondang Lipuro yang ada di daerah itu sejak sekitar 1912. Pembangunan gereja dirancang oleh arsitek Belanda J Yh van Oyen

Setelah gereja selesai, selan¬jutnya pada sekitar 1927 dibangun Candi Hati Kudus Yesus. Yang unik, dalam candi ini terdapat relief patung Kristus dengan pakaian Jawa selain juga ada relief bunga teratai. Bukan hanya dalam hal relief, dalam kegiatan keagamaan yang dilakukan di gereja juga selalu bernuansa Jawa baik dalam bahasa maupun dalam tata cara berpakaian.

Kompleks Gereja Ganjuran secara jelas terlihat merupakan bangunan dengan penggabungan beberapa unsur budaya seperti Jawa, Eropa serta agama Hindu. Gaya Eropa dapat ditemui pada bentuk bangunan berupa salib bila dilihat dari udara, sementara gaya Jawa bisa dilihat pada atap yang berbentuk tajug, bisa digunakan sebagai atap tempat ibadah. Atap itu disokong oleh empat tiang kayu jati, melambangkan empat penulis Injil, yaitu Matius, Markus, Lukas dan Yohanes.

Altar juga terlihat bernuansa Jawa. Patung Yesus dan Banda Maria yang tengah menggendong putranya diwujudkan sedang berpakaian Jawa. Yesus digambarkan memiliki rarnbut mirip seorang pendeta Hindu. Gereja Ganjuran juga memiliki air suci yang berada di sekitar candi. Air ini dipercaya bisa menyembuhkan sejumlah penyakit.

Gereja yang mempunyai nama lengkap Gereja Hati Kudus Yesus Ganjuran ini terletak di Desa Ganjuran, Bambanglipuro, Bantul atau sekitar 20 km arah SelatanJogja. Daerah Ganjuran, dikenal sejak lama dalam sejarah Mataram. Dalam Babad tanah Jawa, Ganjuran adalah dulunya merupakan Alas Mentaok yang dinamakan Lipuro. Disebutkan pula dulu. Panembahan Senopati pernah bertapa di tempat ini. Tempat ini juga pemah direncanakan menjadi pusat Kerajaan Mataram Namu rencana itu batal.

Perubahan nama menjadi Ganjuran sendiri berkaitan dengan kisah percintaan Ki Ageng Mangir dan Rara Pembayun yang diasingkan oleh Mataram Kisah cinta dua orang tersebut yang kemudian mengilhami penciptaan tembang Kala Ganjur, berarti tali pengikat dasar manusia dalam mengarungi kehidupan bersama, Dan tembang itulah kemudian mananya menjadi Ganjuran.

1 comment:

Anonymous said...

Kehidupan saat ini dalam kondisi Zaman Jahiliyah. Zaman Jahiliyah ditandai dengan tidak diterapkannya Syari’at Islam. Jika dahulu di Makkah bayi bayi perempuan dibunuh saat ini pun itu banyak terjadi. Jika dahulu di Makkah perzinaan dibiarkan, maka saat ini pun itu terjadi. Jika pada masa Jahiliyah Mekkah banyak terjadi peristiwa kriminal, maka pada saat ini pun itu terjadi.
-
Padahal Allah dan Rasul-Nya mewajibkan umat ini untuk menerapkan Syari’at Islam. Dimana ada penerapan Syari’at Islam disitu ada kemaslahatan. Begitu juga sebaliknya, dimana tidak diterapkan Syari’at Islam disitu ada kerusakan.
-
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (Al A’raaf:96)
-
Kewajiban menerapkan hukum Allah, adalah sesuatu yang disyari’atkan. Jika kita tidak merujuk kepada hukum Allah, maka diantara manusia akan terdapat banyak pertikaian. Apabila kita membuat hukum sendiri, itu akan terdapat banyak kelemahannya. Salah satu kelemahan hukum buatan manusia adalah adanya potensi untuk membuat hukum untuk kepentingan kelompok tertentu. Hukum buatan manusia juga rawan konflik. Umat Islam wajib mewujudkan janji Allah dan Rasul-Nya agar mereka tidak dijajah oleh kaum Kafir, sebagaimana yang terjadi saat ini di negeri negeri Muslim. Dengan kerusakan yang menimpa bangsa Indonesia ini, belum saatnyakah kita menerapkan Syari’ah Islam? Mau menunggu hingga berapa lama lagi? Padahal kerusakan yang menimpa bangsa ini sudah sedemikian parahnnya. Penerapan Syari’ah Islam harus didukung oleh Umat Islam. Jadi jika pada penerapan Syari’ah Islam, ada separuh saja yang tidak mendukung, maka cita cita untuk mewujudkan kehidupan lebih baik bagaikan jauh api dari panggang.
-
Rasulullah S.A.W bersabda, yang artinya: “……..Keempat, setiap mereka melanggar janji Allah dan Rasul-Nya, mereka akan dijajah oleh musuh dari bangsa lain yang akan merampas sebagian kekayaan mereka. Kelima, selama pemimpin mereka tidak menjalankan hukum yang ada dalam Al Qur’an, persengketaan akan terus berkobar di antara mereka.” (HR Ibnu Majah, Bazzaar, Baihaqii, Hakim)
-
Dalam hubungannya dengan sesama manusia, Syari’at Islam tidak menzhalimi Non Muslim, sebaliknya , Syari’ah Islam justeru melindungi kaum Non Muslim yang mau tunduk pada Islam. Khalifah Umar bin Khaththab dalam setiap rapat dengan gubernur gubernurnya selalu menanyakan bagaimanakah keadaan Ahludz Dzimmah (Non Muslim yang tunduk pada Islam), dan mananyakan adakah orang orang Islam menyakiti Ahludz Dzimmah. Maka gubernur gubernurnya menjawab bahwa Umat Islam berbuat baik pada Ahludz Dzimmah.
-
Nabi Muhammad bersabda;
”Siapa saja yang membunuh seorang mu‘Ă¢had (non-Muslim yang terikat perjanjian dengan Daulah Islam) tanpa alasan yang benar, dia tidak akan pernah mencium bau surga, padahal sesungguhnya harumnya surga itu sudah tercium dari jarak 500 tahun.” (HR Ahmad).
-
Perlu usaha untuk menerapkan hukum hukum Islam. Caranya harus menggunakan cara Nabi Muhammad. Yaitu tanpa kekerasan. Perkembangan Islam terdiri dari dua periode yakni periode Makkah dan periode Madinah.
-
Pada periode Makkah Umat Islam belum punya negara dan Syari’ah Islam tidak diterapkan. Sedangkan periode Madinah, Umat Islam sudah punya negara dan Syari’ah Islam sudah diterapkan. Kita sebagai Umat Islam harus tahu, kapan harus bersabar dan kapan harus menggunakan kekerasan. Jika pada saat periode Makkah, Umat Islam tidak menggunakan kekerasan yang mengatasnamakan Islam, namun pada periode Madinah Umat Islam menyebarkan Islam ke seluruh penjuru dunia dengan cara Jihad.
-
Pada periode Makkah, Nabi Muhammad mendakwahkan Islam tanpa kekerasan. Pada saat di Makkah banyak Umat Islam mendapatkan siksaan dari kaum kafir, beberapa di antara mereka menjumpai Syahid dalam keadaan mempertahankan keimanannya. Namun demikian, Nabi Muhammad tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap kaum kafir. Nabi Muhammad terus berdakwah sambil meminta perlindungan pada Ahlun Nushrah (tokoh yang mempunyai power). Pada saat di Makkah, Nabi Muhammad mendapatkan perlindungan dari Hamzah, Umar bin Khaththab, dan Abu Thalib. Nabi Muhammad memerintahkan beberapa sahabat untuk mendakwahkan Islam pada penduduk madinah.
-
Di Madinah Islam mendapatkan penerimaan oleh hampir seluruh penduduk Madinah. Kemudian Nabi Muhammad ber hijrah ke Madinah dan di Madinah didirikan Negara Islam yang menerapkan seluruh hukum hukum Islam, serta Nabi Muhammad sebagai Kepala Negara Islam Madinah. Pada saat itulah yang disebut periode Madinah. Maka pada saat periode ini, Umat Islam menyampaikan Islam ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad. Setelah wafatnya Nabi Muhammad, perjuangan ini dilanjutkan oleh Khalifah Khalifah pengganti kepemimpinan Nabi saw. Pada masa Daulah Khilafah Islam, kekuasaan Umat Islam pernah meliputi Spanyol hingga Indonesia.
-
Saat ini adalah zaman kemunduran, karena tidak menerapkan Syari’at Islam. Jadi saat ini Umat Islam kembali ke Zaman Jahiliyah. Maka Umat Islam wajib memperjuangkan negara islam global (Khilafah) yang menerapkan seluruh hukum Allah